1. Ruang Lingkup
Syarat dan ketentuan ini berlaku untuk transaksi penjualan titip produk Madu Keva yang dilakukan oleh PT Keva Herba Indonesia. Dengan melakukan transaksi, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat dan ketentuan ini.
2. Penjualan Titip
- PT Keva Herba Indonesia menyediakan sistem penjualan titip, di mana Anda bertindak sebagai agen penjual yang bertanggung jawab untuk menjual produk kepada konsumen.
- Sebagai agen penjual, Anda wajib mengikuti aturan dan pedoman yang telah ditentukan oleh PT Keva Herba Indonesia.
3. Pembayaran
a. Pembayaran hasil penjualan produk akan dilakukan kepada PT Keva Herba Indonesia sesuai kesepakatan dalam jangka waktu 15-30 hari.
b. Harga jual kepada konsumen harus mengikuti harga eceran yang telah ditetapkan oleh PT Keva Herba Indonesia.
c. Pembayaran kepada perusahaan harus dilakukan sesuai jadwal yang telah disepakati setelah penjualan dilakukan.
4. Pengembalian Produk
a. Produk yang tidak terjual dapat dikembalikan kepada PT Keva Herba Indonesia dalam waktu 30 hari setelah nota penjualan diterbitkan.
b. Produk yang dikembalikan harus dalam kondisi baik, belum dibuka, dan tidak rusak akibat penyimpanan yang tidak sesuai.
5. Tanggung Jawab
a. Anda bertanggung jawab untuk menjaga citra merek dan kualitas produk selama periode penjualan.
b. PT Keva Herba Indonesia tidak bertanggung jawab atas kerusakan, kehilangan, atau pencurian produk selama berada di tangan Anda. Semua risiko sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda.
6. Larangan
- Anda dilarang menjual atau memasarkan produk madu atau produk sejenis lainnya yang bersaing langsung denganĀ Madu Keva, karna dipasaran banyak madu palsu, merek kami tidak boleh di sandingkan.
7. Pemutusan Kerjasama
- PT Keva Herba Indonesia berhak memutuskan kerjasama penjualan titip ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya jika terjadi pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan ini.
8. Perubahan Syarat dan Ketentuan
- PT Keva Herba Indonesia berhak mengubah syarat dan ketentuan ini kapan saja. Perubahan akan diinformasikan melalui email, telepon, atau secara langsung, dan berlaku efektif segera setelah diumumkan.
9. Hukum yang Berlaku
- Syarat dan ketentuan ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
- Setiap sengketa yang timbul akan diselesaikan secara kekeluargaan. Apabila tidak dapat diselesaikan, penyelesaian akan dilakukan melalui jalur hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Mengetahui,
Dewan Direksi, | Direktur, |
TB. Indrawan | Khaerul Yadi, SM |